Pelatihan ini mengulas soal Stategi untuk meminimalisir Pajak bagi UMKM , tentunya dengan tidak melanggar Undang – undang Perpajakan yang berlaku. Tidak hanya itu, kita juga akan belajar ilmu perpajakan, sehingga sahabat UMKM paham akan pajak itu sendiri, dan tentunya pelatihan ini juga bisa memberikan peluang pekerjaan, Jenis pekerjaan yang bisa didapat peserta setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai Karyawan/Staff pajak di Perusahaan, Freelance Advisor, dan Konsultan Pajak dengan Penghasilan diatas rata-rata serta kesediaan pekerjaan ini di pasar kerja masih sangat luas.
Pelatihan ini dapat diikuti oleh berbagai macam latar belakang pendidikan, dan jika memiliki latar belakang ekonomi, akuntasi, pajak dan bisnis akan sangat memudahkan untuk mengikuti pelatihan ini. pelatihan ini dapat diikuti oleh pengguna berstatus SMA, Mahasiswa, Profesional, Orang Tua dengan tingkat kesulitan Pemula dan Menengah.
Manfaatkan Kesempatan berharga ini, sehingga sahabat sekalian bisa mengerti dan paham tentang pajak, semoga bermanfaat.
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Tinggalkan Balasan